Penyerahan Raperda RAPBD-P 2024 oleh Penjabat Sekda Murung Raya
Murung Raya,MAN-Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rudie Roy, secara resmi menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2024. Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, bertempat di Gedung DPRD Selasa (13/Agustus/2024).
“Penyusunan RAPBD-P Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 ini didasarkan pada proses formulasi yang mengikuti kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan,” jelas Rudie Roy.
Rudie menambahkan bahwa perubahan anggaran tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa oleh pemerintah pusat, proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa), serta prioritas belanja yang menjadi program pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.
“Dalam hal ini, pendapatan asli daerah mengalami peningkatan dari Rp64.122.174.616,37 menjadi Rp70.415.682.354, meningkat sebesar Rp6.293.507.737,63. Sedangkan pendapatan transfer tetap sebesar Rp2.112.688.430.434, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap Rp7.000.000.000,” lanjutnya.Sementara itu, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya Rp2.183.810.605.050 menjadi Rp2.521.473.849.113, meningkat sebesar Rp337.663.244.063. Penerimaan pembiayaan daerah dari Silpa juga berubah dari Rp12.962.500.000 menjadi Rp457.758.228.806, meningkat Rp444.795.728.806. Pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan dari Rp12.962.500.000 menjadi Rp22.962.500.000, bertambah sebesar Rp10.000.000.000.
Rudie Roy yakin bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif akan berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan serta jadwal yang telah ditetapkan.”Hal ini bertujuan untuk memperkuat program-program yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” katanya.
Ia juga berharap agar pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya pada tahun 2024 dapat berjalan secara optimal, efektif, dan efisien, sehingga tercipta masyarakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya Emas Tahun 2030. (Efn).